Pusat Bantuan Hukum UPMI menyediakan layanan hukum profesional untuk civitas akademika.
Memberikan nasihat dan konsultasi hukum secara gratis kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat yang membutuhkan pemahaman tentang hukum perdata, pidana, dan administrasi.
Menyediakan pendampingan bagi pihak yang menghadapi masalah hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan dengan didampingi konsultan hukum profesional.
Melaksanakan seminar, pelatihan, dan sosialisasi hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus dan sekitarnya.